Example 728x250
BerandaCorona

Corona Corona Corona Sudah di Ujung Jari-Jemari Kita

100
×

Corona Corona Corona Sudah di Ujung Jari-Jemari Kita

Sebarkan artikel ini
odp corona


Breaking News 140320 jam 18.00 : Setneg membuka Kasus 76 positif Covid-19 adalah Bapak.Budi Karya Sumadi /Menhub RI.

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo 2004/ mantan Ka Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI 2008-2010/ mantan Deputi Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN 2013-2017).

Penulis membuat Judul tulisan diatas, masih sejalan dengan tulisan tanggal 2 Maret yang lalu dengan judul “UJUNG JEMARI PENGANTAR INFEKSI”.

Penulis mengutip Pernyataan Bapak Presiden yang didampingi Menkes RI saat mengumumkan kasus pertama positif Corona sebagai kasus 01 dan kasus 02, agar masyarakat jaga kebersihan diri dan cuci tangan pakai sabun.

Penulis berharap dengan pengumuman Bp.Presiden itu segera diikuti GERAKAN NASIONAL Pencegahan Virus Covid-19 dari semua jalan/jalur penularan.

Saat terjadi lompatan kasus positif Covid-19 sebanyak 13 kasus menjadi 19 kasus dan bertambah lagi 8 kasus menjadi 27 kasus, penulis mengingatkan lewat tulisan “ESKALASI COVID-19: SAATNYA GERAKAN NASIONAL..” (100320).

Setelah terjadi kematian pertama kasus No.25 positif Virus Covid-19, penulis mengingatkan lewat media sosial berjudul “WHO NYATAKAN DUNIA PANDEMI VIRUS CORONA, WUJUDKAN GERAKAN NASIONAL CEGAH TUNTAS VIRUS CORONA”.
Kamis, 12 Maret 2020). Saat itu dari data update WHO jumlah kasus positif lebih 118.000 orang, sudah menjangkau lebih 110 negara, dengan kematian diatas 4.500 orang.
Penulis memberi 7 saran.

Saran pertama agar Presiden membentuk Task Force Covid-19 dengan menugaskan Kepala BNPB, dibantu dan mengkordinir seluruh Sekretaris Jenderal/ Sestama Kementerian/Lembaga terkait dan Sekjen Ormas/Keagamaan/Profesi besar. Mengapa Sekjen/ Sestama karena memiliki kapasitas dan wewenang operasional dalam bidang SDM, Logistik, Anggaran dll.

Alhamdulillah Jumat, 13 Maret 2020 siang, Bapak Presiden menerbitkan Keppres No.7 tahun 2020 membentuk Tim Gugus Kendali Virus Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB.

Ada kesamaan saran dan desision bp.Presiden, walaupun tidak saling tahu tetapi itulah Protokol Pengorganisasian Penanggulangan Bencana.

Dua hari ini 13-14 Maret, banyak kejadian baru, eskalatif dan mengejutkan sekaligus mengundang kekhawatiran jika tidak lebih giat, serius dan sangat serius menangani “serangan” virus di Indonesia. Walaupun kita masih fase awal namun sudah mengundang perhatian banyak pihak.

Ada beberapa Breaking News untuk kita simak dengan penuh kematangan, kecerdasan dan aksi :

  1. Portal WHO memperlihatkan grafik kasus dan kematian yang masih menjulang keatas. Update kasus positif pada 14 Maret jam 15.20 GMT berjumlah 150.060 orang, sembuh 73.731 orang dan 5.617 orang meninggal, serta 5.708 orang dengan kondisi kritis/serius dalam perawatan. Sebelumnya pada jam 10.47 GMT jumlah kasus positif 146.351 orang, meninggal 5.443 orang dan sembuh 72.572 orang. Artinya dalam 5 jam bertambah kasus positif 3.709 org, meninggal 175 orang dan sembuh 1.159 orang. Kini sudah 126 negara terpapar Virus Covid-19.
  2. WHO “mendorong” Indonesia agar lebih serius dalam penanganan Pandemi COVID-19 dengan memberikan 8 (delapan) Rekomendasi. Ini seharusnya jadi prioritas karena sudah dalam status kegawatdaruratan pada level Pandemi. (sama hal nya jika Pemerintah menyatakan Bencana Nasional, maka semua upaya diambil alih dalam komando Pemerintah Pusat). Ingat Pandemi adalah wabah lintas negara.
  3. Harian “The Jakarta Post” 13 Maret 2020, membuat judul “COVID-19 : Mr.President, you need professional help”. The JP mengutip pernyataan WHO yang mengamati langkah Indonesia sejak terjadi outbreak di Wuhan, China pada Januari 2020 hingga dinyatakan Pandemi pada 12 Maret kemarin dengan sebutan “appaillingly amateurish”, artinya silahkan browsing. Kita harus melihat ini ajakan dalam solidaritas internasional dan tanggung jawab bersama.
  4. Sore sabtu 14 Maret, Gugus Tugas mengumumkan kasus positif bertambah lagi sehingga menjadi 96 orang, dengan kematian sudah 5 (lima orang). Angka ini melambungkan Indonesia menjadi sangat beresiko. Disini kita tidak hanya MAKIN SERIUS tapi juga harus MAKIN CERDAS & TANGKAS, karena jika dilihat dari angka kematian yang di publis Jhon Hopkins University & Medicine (13 Maret 2020), bahwa Tingkat kematian rerata dunia karena COVID-19 adalah 5.408/145.003 sama dengan 3.730 %. Angka kematian di Indonesia adalah 5/96 = 5.20 %, dibawah Italia 1.266/17.660 = 7.169 %. Sedangkan Negara lain dibawah kita seperti : Iran (4,523 %), China 3.929 %), Jepang (2.990 %). Artinya dari Angka Kematian kita diposisi kedua dibawah Italia, diatas Iran, China, Jepang, Spanyol, Amerika. Negara lain sekalipun kasus positif antara 500 – 7.000 orang, namun Angka kematian 0,01-1,20 %. Ini bermakna Kemenkes dan Daerah harus waspada dengan problem kerentanan dan imunitas masyarakat yang relatif kurang.
  5. Menjelang malam, Pro3FM mengabarkan dari Konperensi Pers Sekretaris Negara, bahwa Kasus Positif nomor 76 adalah Bapak Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan RI). Beliau salah seorang Menteri terbaik kita, dengan mobilitas sangat tinggi. Saya dapat kabar rekan, hasil tracing/pelacakan diketahui Pak Budi tanggal 1 Maret menerima penumpang Diamond Princess, dan tanggal 14 Maret dinyatakan Positif Covid-19. Diantara kedua tanggal tersebut tentu sesuai Protokolnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus menemukan semua orang yang terpapar untuk memastikan kondisinya, agar tidak menjadi rantai penyebaran lebih luas.
  6. Waspada, WHO mempublikasikan bahwa binatang peliharaan dirumah dapat menjadi perantara penyebaran virus. Dalam hal ini, perlu dibuat pula segera. Protokol pencegahan.

Berdasarkan kondisi terungkap diatas penulis membuat judul “Virus Covid-19 sudah diujung Jari jemari kita”. Artinya KITA SEMUA bisa menjadi PENYEBAR virus ATAU jadi PEMUTUS RANTAI PENULARAN !!..

KINI “SUDAH TIDAK ADA WAKTU SANTAI, IBARAT SUDAH LEVEL SIAGA 3, SEMUA POTENSI DAN SUMBERDAYA HARUS DIKERAHKAN, SEMUA BERGERAK DAN MENEMUKAN KEPASTIAN”.

Kita beri dukungan penuh kepada KETUA GUGUS TUGAS/ Kepala BNPB sembari minta perhatian :

  1. Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020 tertanggal 13 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden RI. Ketua Gugus Tugas dibantu Wakil-wakil adalah Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.
    Tujuannya al. Meningkatkan Ketahanan Nasional di Bidang Kesehatan.
    Bekerja bersinergi antar K/L dan Daerah.SAYANGNYA dari 5 tujuannya, tidak ada Edukasi, Sosialisasi, dan Penggerakan Peranserta masyarakat.

    Formasi ini dari segi kekuatan dan kecepatan tidak diragukan.
    Masalahnya adalah bagaimana menggerakkan seluruh komponen masyarakat dan orang-perorang agar mendapat informasi yang utuh dan menggerakkannya untuk melaksanakan semua Protokol terkait Penanganan Covid-19.

    Kita gembira mendapat khabar, beberapa Kementerian/Lembaga dan Daerah sudah menjalankan Protokol penapisan Pejabat/Pegawai dan tamu kantor, demikian pula di tempat-tempat umum dan moda transportasi. Radio/TV dan media lainnya banyak memberitakan ajakan jaga kesehatan.

    BKKBN memperbanyak mesin absensi di depan kantor sejak jam 05.30 pagi dan setiap orang dilakukan test suhu dengan Thermal gun. Jika suhu diatas 37.5C dibawa di ruang khusus untuk observasi dibawah pengawasan Dokter. Dan ambulans disiapkan untuk rujukan ke RS terdekat.

  2. Agar tercapai target 100% (tidak boleh ada yang tidak melakukan upaya cegah virus Covid-19), maka Tim Gugus Tugas PVC-19 perlu Protokol cara dan siapa yang melakukan pengawasan dan pemantauan bahkan tindakan jika ada pembangkangan.
  3. Seluruh orang yang pernah kontak langsung dalam jarak kurang dari 2 (dua) meter 96 orang kasus positif Covid-19 agar dengan kesadaran sendiri (atau “dipaksa”) melakukan uji kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah ditetapkan Menkes RI. Jika suspect perlu menempuh mekanisme Karantina diri di rumah selama 14 hari atau Karantina Rumah sakit sesuai Protokol yang ada. Dalam hal ini dibutuhkan kerelaan dan kemauan yang terpapar, serta ketegasan Tim Gugus Tugas PVC-19.

    Ini adalah model pemutusan mata rantai penularan.

  4. Melihat angka kematian akibat Virus Covid-19 di Indonesia yang tinggi, maka Gugus Tugas PVC-19 di Pusat dan Daerah perlu memberi perhatian khusus terhadap semua tempat keramaian, Sekolah, Pasar, Stasion, dll.

    Awasi ketibaan pesawat dari Luar negeri. Panel informasi Ketibaan di bandara Soetta Tangerang Jakarta yang dalam 3 jam (antara jam 10 sampai jam 13) lebih 20 pesawat mendarat.

    Juga perhatian khusus kepada setiap orang dengan masalah kesehatan seperti Gangguan Jantung, Gangguan Paru dan Diabetes, serta perokok berat dengan memanfaatkan Big data yang ada milik BPJS-Kes dan Lembaga lainnya, serta perhatian serius kepada Anak Balita, Ibu Hamil dan Lanjut usia.

  5. Mulai melakukan kalkulasi kebutuhan pelayanan kesehatan, tempat tidur, obat-obatan, tenaga perawat dll.

    Asumsi dan prediksi eskalasi jumlah kasus suspect dan penderita harus dilakukan sejak dini. Berkaca pada Italia yang pelayanan kesehatannya rada kolaps. Dr.Lipsitch dari Harvard University membuat estimasi populasi yang terpapar dalam suatu wilayah diatas 20 %, diperkirakan 20 % daripadanya butuh perawatan sekitar 14 hari. Berapa tempat tidur kamar isolasi yang tersedia disetiap Provinsi/Kabupaten/Kota, dipersiapkan dengan baik sesuai standar WHO.

    Dipastikan pula perawatan dan pelayanan yang terbaik dan menyenangkan. Kita apresiasi Badan Intelijen Negara (BIN) yang memprediksi puncak wabah Corona terjadi pada saat bulan Ramadhan/Puasa atau bulan Mei 2020 atau 2 bulan mendatang, artinya gelombang kasus suspect dan penderita akan terjadi setidaknya selama 6 (enam) bulan kedepan.

    Mengapa begitu lama kata sebahagian orang. Dijawab para ahli karena kita lambat merespon kesiapsiagaan.

  6. Tingkatkan kecepatan tindakan (Time Response) untuk melakukan Tracing/pelacakan, Test/uji (laboratorium atau sejenisnya) dan Treat/ Pengobatan untuk cegah komplikasi (untuk Virusnya belum ada ditemukan obat dan vaccine nya).

    Seluruh kontak harus dipantau/diawasi. Selalu komplikasi menjadi pencetus kematian.

    Penulis sarankan Tim Gugus Tugas PVC-19 ambil Protokol dan Pengalaman Indonesia saat Dunia pandemi virus H5N1/ Flu burung tahun 2009.

  7. Libatkan para Epidemiolog, Mikrobiolog, Klinisi dari berbagai Lembaga dan Perguruan Tinggi sebagai Think Tank/Konsultan untuk membaca karakter Virus dan Pola sebarannya, karena bisa terjadi pola dan kecepatan yang berbeda antar Daerah karena faktor Lingkungan, Pendidikan masyarakat, Iklim dan dukungan fasilitas kesehatan.
  8. Jadikan musibah Virus Covid-19 ini sebagai teguran atas longgarnya tata kelola Kesehatan dan rendahnya kesadaran untuk hidup sehat disebahagian masyarakat kita.

    Tegakkan aturan pembatasan usia dan wilayah dilarang merokok. Kenakan beban biaya bagi penderita yang sakit karena akibat kebiasaan buruknya. Saatnya REFORMASI PROGRAM KESEHATAN, prioritas Program Kesehatan pada pendekatan Promosi (peningkatan kesadaran masyarakat), Preventif (kemampuan menghindar dari bahaya penyakit sebagai pencegahan) dan Ikut serta secara aktif sebagai Peserta BPJS Kesehatan.

  9. Sebagai warga Indonesia, Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, ayoo perbanyak Ibadah dan Doa, agar Bangsa Indonesia selamat dari musibah dan ujian seranganVirus Covid-19 ini.

Ayoo Kerja, kerja, kerja… Tidak ada lagi kesempatan santai… Virus mengintai…

Semoga Indonesia semakin sehat.
Salam GERMAS, 14032020.
Dr.Abidin/GOLansia.com??

#Silahkan Share, Jalan amaliah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *