Example 728x250
Daftar Obat

Indonesia Bangkit Dan Tumbuh (Harus) Dijalur Proklamasi

120
×

Indonesia Bangkit Dan Tumbuh (Harus) Dijalur Proklamasi

Sebarkan artikel ini


#PENJAJAHAN HARUS DIHAPUSKAN (DISINI)

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar* (Tulisan ke-100)

Jakarta, GOLansia – Tujuh puluh enam tahun yang lalu Soekarno dan Moh.Hatta, atas nama Bangsa Indonesia membacakan pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada pukul 10.17 waktu Djakarta tanggal 17 Agoestoes 1945.

Keesokan harinya dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agoestoes 1945 menetapkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang rumusannya sepenuhnya dikutip dari Piagam Djakarta 22 Juni 1945 dengan menghilangkan 7 kata serta menyatakan berdirinya Pemerintah RI dengan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Wikipedia melengkapi. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat (dibulan suci Ramadhan), 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah hibah dari Faradj Martak di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.

Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda dalam Agresi 1 dan Agresi 2, hingga Belanda resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.

Tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.

Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, antara lain, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.

Nanti persis tanggal 17 Agustus 2021, kita akan mengibarkan Kembali Bendera Pusaka Merah Putih yang dijahit Ibu Fatmawaty Soekarno untuk ke 76 kali di Tiang tinggi Istana Negara, sebagai pertanda pernyataan Kemerdekaan RI adalah 17 Agustus untuk ke 76 tahun.

Lagu Indonesia Raya yang diciptakan violist Wage Rudolf Soepratman akan diperdengarkan dan dinyanyikan Bangsa Indonesia se Nusantara dari Sabang sampai Merauke.

Inilah lagu ketika dinyanyikan menghidupkan rasa dan karsa manusia Indonesia, postur tubuh akan mengambil posisi sikap sempurna, dada membusung, menggetarkan jiwa, meneriakkan merdeka, membakar semangat dan membentangkan jalan pada keyakinan akan Indonesia yang tetap hidup dan hidup dalam kebanggaan.

Memang tidak mudah jalan kemerdekaan RI, maka menjadi naif ketika masih ada anak negeri yang masih bermental penjajah, suka memecah belah dan koruptif terhadap hak rakyat.

Penjajahan Adalah Kata yang Sudah Tidak Punya Tempat di Negeri Ini

Nusantara yang semula terkenal makmur pada zamannya, yang wilayah pengaruhnya meluas dari Filipina hingga Afrika Selatan, habis digerogoti dari dalam sehingga kempis dengan perampokan, pemerasan, pemaksaan melalui berbagai intimidasi ekonomi, sosial, budaya dan pertanian/perkebunan.
Keserakahan Belanda dan kemampuannya mencetak kaum munafik dan penjilat telah membuat Penjajahan berhasil bertahan lama di wilayah Hindia Belanda/ Nusantara.

Penjajahan yang panjang tidak berhenti pada 17 Agustus 1945. Ada residu perilaku penjajah yang masih terasa ada. Ada bahagian yang tersisa dan membekas. Perilaku pecah belah devide et impera menjadi “warna karakter” sebahagian manusia kini, dan sangat mengusik Nasionalisme dan rasa Cinta Tanah Air sebahagian anak Bangsa.

Belanda sudah berhasil diusir tetapi perilaku buruknya ada yang tertinggal dinegeri ini, oknum yang berkarakter devide et impera dan perilaku penjilat.

Keadaan ini mengingatkan kita kepada pernyataan yang pernah disampaikan Bung Karno penuh kekhawatiran, Sang Proklamator mengatakan “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.

Syeikh Abdullah ‘Azzam berpesan: “Sediakan olehmu sepuluh peluru, Satu untuk musuhmu, dan sembilan untuk Pengkhianat”.

Indonesia saat ini diriuhkan dengan gejala “keterbelahan” yang membenturkan perbedaan melalui isu sara, kebencian dan memancing kegaduhan.
Pandemi Covid-19 pun “digoreng” banyak penggoreng, sehingga masyarakat menjadi bias dan terbelah dalam menyikapi dan mengikuti pesan para Ahli. Akibatnya Indonesia masih dibelit semakin sulit oleh Pandemi yang tidak hanya mendatangkan masalah Kesehatan, tetapi berdampak luas dan memperburuk aspek ekonomi, sosial, Pendidikan bahkan agama.

Isu korupsi yang belum menunjukkan penurunan, justru menggerus Indeks Korupsi dan tindakan hukum yang membingungkan “rasa keadilan” publik, disaat mana kini publik semakin tinggi akuntabilitasnya dalam tata kelola uang Rakyat yang terhimpun dalam APBN/APBD.

Selama ratusan tahun kebersamaan sosial antar suku bangsa mengkristal hingga dinyatakan pada Kebangkitan Nasional 1908 dan ditegaskan melalui Sumpah Pemuda 1928 serta di Proklamirkan sebagai suatu bangsa merdeka pada tahun 1945.

Para analis asing diluar sana pernah memperkirakan usia Indonesia tidak sampai 100 tahun, dia akan terpecah menjadi 15-25 Negara baru, yang kecil-kecil, tetapi punya perbedaan yang kuat dan kental

Pecahnya Indonesia bukan mustahil. Negara kepulauan terbesar didunia, memiliki 17.504 pulau besar dan kecil yang dipisahkan selat dan lautan. Didiami berbagai beda suku, Bahasa dan Bangsa. Belakangan berbeda pula dalam keyakinan dan agama. Semua bisa menjadi unsur rentan untuk mengawali perpecahan.
Sekalipun perpecahan itu sendiri justru menjadi kiamat bagi Bersama, karena kebhinnekaan semua, tak mungkin di-ika-kan.

Apa yang sudah dicapai pra Kemerdekaan hingga Proklamasi Kemerdekaan adalah harta Bersama yang monumental. Banyak Bangsa diluar sana melihat kemustahilan kelahiran Indonesia. Tetapi berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dengan kerendahan hati dan persaudaraan berkualitas tinggi, menemukan mantera “Bhinneka Tunggal Ika” yang menjadikan Indonesia yang satu, ada.

Karenanya setelah proklamasi tidak boleh lagi ada penjajahan ataupun perilaku menjajah. Tentu maksudnya penjajahan atas sesama anak bangsa. Bentuknya beraneka, seperti korupsi uang Negara yang merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Monopoli lahan, produk dan pasar. Oligarkhi keluarga yang cendrung memarak. Era kerajaan keluarga jelang Kemerdekaan sudah ikhlas “hilang” dan meleburkan diri kedalam Indonesia.

Berdaulat, Adil dan Makmur

Sudah saatnya bangsa ini benar-benar menjadi bangsa yang merdeka berdaulat, adil dan makmur. Kata-kata ini perlu diresapi di saat kita memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI.

Sudah sampai dimana kita mewujudkan makna kata berdaulat, adil dan makmur. Kata berdaulat setidaknya bermakna bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk bahagian terdepan yang 2/3 lautan sudah aman dari gangguan apapun dan dari manapun sehingga isi dan kekayaan yang ada di dalamnya menjadi bahagian yang meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian hidup 276 juta rakyat Indonesia.

Jumlah penduduk Indonesia memang besar (276 Juta), terbesar ke 4 didunia setelah China (1,7 M), India (1,3 M) dan Amerika Serikat (330 Juta) sesungguhnya adalah menjadi kecil dibandingkan dengan kekayaan sumberdaya baik darat, laut dan udara. Maupun yang ada dibawah permukaan tanahnya serta di bawah lautnya untuk menjadikan seluruh rakyat Indonesia hidup adil dan sejahtera.

Dengan pengejawantahan kelima Sila dari Pancasila 18 Agustus 1945 secara nyata dan konsisten, dipastikan cacat kemerdekaan bisa dihilangkan.

Tidak boleh ada lagi penduduk yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, ada anak Bangsa yang belum menikmati Pendidikan menengah dan keterampilan/Vokasi, belum semua warga ditanggung biaya pendidikan dan biaya kesehatannya, belum mendapat kesempatan kerja yang layak dan mensejahterakan, angka Korupsi belum mendekati Zero, Kaum perempuan belum menikmati kesetaraan gender, money politik, import sembako yang mengancam kaum tani, fungsi Check and Balancies yang tegas bermartabat, dan terwujudnya Hukum sebagai sumber rasa adil dan kebahagiaan publik.

Penjajahan, apapun bentuknya tidak boleh ada diruang hidup Indonesia.
Inilah yang seharusnya menjadi renungan kita dihari kemerdekaan RI ke-76 dengan semangat Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.

Dengarlah gemuruh sebahagian bait lagu Indonesia Raya :

Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu

Selamat memperingati 76 tahun Indonesia. Indonesia Bangkit, Indonesia Tumbuh.

Kota Pahlawan Surabaya, 17 Agustus 2021

*) Dr.Abidinsyah Siregar,DHSM,MBA,MKes :
Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Deputi BKKBN 2014-2017/ Komisioner KPHI 2013-2019/ Sekretaris KKI 2006- 2008/ Kepala Pusat Promkes Depkes RI 2008-2010/ Ses.Itjen Depkes 2010- 2011/ Direktur Bina Yankes Tradkom Kemenkes 2011-2013/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo, Thailand/ Mantan Ketua MN Kahmi/ Mantan Ketua PB IDI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Penasehat Klub Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FK USU/ Ketua PP KMA-PBS/ Penasehat PP PDHMI/ WaKorbid.Orbida dan Taplai DPP IKAL-Lemhannas/ Pengasuh media sosial GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *