Example 728x250
Kesehatan

TAK BOLEH MEROKOK DI KERAJAAN ROKOK, UPAYA KITA APA?

231
×

TAK BOLEH MEROKOK DI KERAJAAN ROKOK, UPAYA KITA APA?

Sebarkan artikel ini
TAK BOLEH MEROKOK DI KERAJAAN ROKOK, UPAYA KITA APA?


Catatan : Dr. Abidin

Saya dapat pengalaman unik di Hotel Grand Surya salah satu hotel paling “terbesar-termegah” di Kota Kediri.

Saat checkin bersama sahabat Dokslam, masing² kami disuguhi selembar surat pernyataan, “dipaksa” untuk tidak merokok di dalam kamar.

Saya berpura-pura kaget sambil mengatakan “lho, saya menginap di hotel pemilik pabrik rokok terbesar di Indonesia supaya bisa menikmati rokok”.

(saya simpatisan/bukan perokok).

Resepsionis menyampaikan maaf dan mengatakan ” Manajemen hotel MENGATUR seperti itu”.

Dalam hati saya bersyukur ” alhamdulillah kalau manajemen pun tahu bahwa merokok itu berbahaya dan bisa menjadi iklan buruk bagi hotelnya”.

Paginya saya keluar jogging.

Didepan hotel tampak melintang jalan Dhoho, LED Raksasa milik PT. Surya yang persis sedang mengiklankan produk rokok.

Yang menarik dilayar LED itu tertulis Peringatan tentang bahaya kesehatan akibat rokok.

Tertulis pula Merokok Membunuhmu

Juga tertulis Nomor HP yang bisa dihubungi bagi yang ingin konsultasi berhenti merokok

Dan disudut kanan tertulis angka 18+ yang bermakna “Untuk USIA diatas 18 tahun”.

 

LUARBIASA komitmen perusahaan rokok tidak hanya memproduksi tetapi tegas jelas mengingatkan awal usia boleh merokok dan bahaya kesehatan akibat rokok.

 

PERTANYAAN PENTING BUAT KITA

SIAPA yang mengatur agar setiap PEROKOK tertib !

SIAPA yang mengatur agar merokok hanya boleh diatas USIA 18 tahun !.

SIAPA yang mengatur bahwa merokok tidak boleh didalam RUANG publik !.

SIAPA yang mengawasi pelaksanaan ATURAN nya !?

 

INI TANTANGAN YANG TERABAIKAN

Menurut data World Of Atlas 2022, Indonesia pada peringkat ke-13 dengan 37,90% populasi perokok.

Diurutan 12 tetangga kita Timor Leste 38,20% dan ke-14 Pulau Solomon 37,70%.

Jika menurut BPS penduduk Indonesia diperkirakan 276 juta, maka Populasi Perokok (aktif) sebanyak 105 Juta!!

Angka ini termasuk perokok usia 5-18 tahun, yang sesuai aturan tidak diperbolehkan.

AKIBATNYA kini angka PREVALENSI Penyakit Kronis meningkat dahsyat seperti Hipertensi, Penyakit Jantung, Penyakit Paru, Penyakit Ginjal, Kanker, dll pada lelaki dan perempuan di semua usia.

Pada data lain, disebutkan bahwa Rumah Tangga dengan Perokok menyedot belanja RT hingga 21% dan anak menjadi Kurang Gizi. Tentu bisa berkontribusi kepada Stunting.

4 Februari 2023 kemarin, Menkes RI di Hotel Shangrila Jakarta mengajak semua untuk memberi Perhatian kepada Tema Hari Kanker Sedunia 2023 “Close The Care Gap” _Menghilangkan Kesenjangan Perhatian Terhadap Kanker.._

Tentu bukan hanya kepada Kanker, tetapi untuk semua yang bisa mendegradasi Ketahanan (RESILIENSI) Kesehatan Nasional.

SEMUA sungguh bisa berujung tragis dan menghabiskan Belanja Kesehatan yang SANGAT tinggi.

Kalau tidak sekarang, Kapan lagi kita (termasuk para PEROKOK) PEDULI pada Kehidupan bersama yang ADIL, BERMARTABAT dan SEHAT.

Ayoo Bersama Membangun Negeri dan SDM Emas 2045.

 

Kediri, 8 Maret 2023

Dr. Abidin

CEO OBKESINDO ????????

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *