Example 728x250
BerandaBerita

HKN Ke-59 Tahun 2023, Memperingati atau Diperingati, Kemana Arah Transformasi Kesehatan?

206
×

HKN Ke-59 Tahun 2023, Memperingati atau Diperingati, Kemana Arah Transformasi Kesehatan?

Sebarkan artikel ini


Penulis : Dr. Abidin*)

Golansia.com — Hari Kesehatan Nasional atau HKN yang diperingati setiap 12 November dimulai sejak tahun 1964, menandai adanya peristiwa sangat amat bersejarah bagi reputasi pembangunan khususnya di bidang kesehatan, suksesnya Gerakan Pembasmian Malaria.

Malaria disebabkan oleh infeksi virus plasmodium yang berasal dari nyamuk anopheles yang kerap terjadi saat musim hujan dan dapat berujung kematian jika tidak ditangani dengan baik. Di era tahun 1950-1960an Indonesia dilanda wabah Malaria, merenggut ratusan ribu nyawa.

Presiden Republik Indonesia yang pertama Sukarno memulai gerakan pembasmian malaria dengan melakukan penyemprotan obat DDT (Dichloro Diphenyl Trichloroethane) yang dimulai dari Desa Kalasan di Jogyakarta pada 12 November 1959.

Dalam 5 tahun, Gerakan pembasmian malaria menunjukkan OUTCOME. Turunnya kasus secara signifikan. 63 juta penduduk memperoleh perlindungan penyakit malaria. Pencapaian itu menginspirasi 12 November 1964 oleh Bung Karno diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang pertama, sebagai momentum kesyukuran dan sukses.

 

MALARIA MENGAMUK KEMBALI

Berita Kemenkes yang dipublikasikan tahun 2021, menuliskan masih ada 23 kabupaten/kota yang endemis malarianya tinggi; 21 kabupaten/kota endemis sedang dan 152 kabupaten/kota endemis rendah. Seluruh daerah endemis banyak ditemukan di wilayah Indonesia Bagian Timur terutama 5 provinsi di Papua, 2 provinsi di Maluku sampai NTT, NTB, sebagian Sulawesi dan Kalimantan hingga Sumatera.

Ada 3 Provinsi yang sudah mampu eliminasi malaria yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Bali melengkapi 318 Kabupaten/Kota di Provinsi lainnya.

Publikasi Kemenkes terbaru tahun 2023 menunjukkan peningkatan kasus malaria di Indonesia sebesar 36,29% menjadi 415.140 kasus dibanding tahun 2022 sebanyak 304.607 kasus.

Grafik menunjukkan kenaikan kasus malaria dimulai tahun 2015 dan pada masa Pandemi Covid-2019 khususnya ditahun 2020 hingga 2022 menunjukkan kenaikan yang melesat naik.

Ditargetkan tahun 2030 atau 7 tahun yad, Indonesia Bebas Malaria.

Dibanding dengan tekad Indonesia ditahun 1959-1964 yang dengan segala keterbatasan, tanpa SDM yang cukup, tanpa pemetaan epidemiologi berbasis IT, dalam 5 tahun SUKSES melindungi masyarakat dari Malaria.

 

MASALAH BERANEKA

Menkes Prof Nila Moeloek pada tahun 2018 menyatakan Indonesia sedang terbeban Triple Burden Disease (TBD) dan Double Burden Nutrition (DBN).

TBD terjadi 3 beban, Penyakit menular (termasuk Malaria) yang sudah terkendali muncul kembali, Penyakit Tidak Menular yang semula rendah kini melesat naik seperti Stroke, Hipertensi, Penyakit Jantung, DM. penyakit Ginjal, Kanker dll bahkan usia risiko semakin muda, dan penyakit yang datang dibawa pengidap dari luar negeri seperti HIV/Aids, SARS, Covid-19 sudah endemik dan juga meningkat tajam.

Sementara DBN adalah peningkatan kasus terkait Nutrisi dan menjadi masalah dalam bentuk Kekurangan Gizi dan Kelebihan Gizi. Kekurangan menjadi latar penyebab tingginya Kematian Ibu dan Kematian Bayi/Balita selain kejadian Stunting. Sedangkan Kelebihan gizi berakibat Obesitas dan DM, yang jumlahnya mencapai lebih 100 juta orang yang sudah menjangkau sejak berusia 15 tahun (Riskesdas 2018).

Melihat banyak masalah Kesehatan. Perlu menjadikan HKN sebagai momentum Keterbukaan dan Kejujuran semua pihak, melihat adanya Kesalahan dan Kealpaan bersama, sebagai penyebab Indonesia belum baik-baik saja, bahkan bisa menjadi bencana.

Keterbukaan dan kejujuran semua pihak bisa dimulai dengan memperhatikan cara berfikir yang dikemukakan Mr.Michael Blum, pakar kesehatan masyarakat dari Inggris, tahun 1974 yang mengemukan bahwa Status Kesehatan seseorang maupun komunitas ditentukan 60% oleh factor Lingkungan (environment), 30% Prilaku (behaviour), 5% genetika/penyakit turunan dan 5% lagi Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Swasta dan Perorangan/mandiri.

Boleh jadi maknanya, sebesar apapun upaya kesehatan pada semua bentuk fasilitas dan jenjangnya, hanya berkontribusi sebesar 5%.

Namun tanpa kesehatan tidak ada yang bisa diperbuat, sebagaimana pernah diingatkan tokoh Kesehatan “Health is not everything but without health everything is nothing”.

Disinilah kuncinya. Bagaimana Lembaga Kesehatan menempatkan diri dan memiliki cara untuk membangun Sinergi, Partisipasi, Kolaborasi dan Kebersamaan dengan semua pihak berdasar prinsip Good Governance. Hanya dengan cara itu, Pembangunan kesehatan masih punya harapan dan perbaikan nyata yang memberi benefit untuk Kualitas kesehatan Bangsa dan menjadi pilar kuat Ketahanan Nasional.

 

PEMAKNAAN TRANSFORMASI PASKA HKN TAHUN 2023

Timbul pertanyaan kritis, apakah symbol-simbol yang diperlihatkan pada logo peringatan 59 tahun HKN tahun 2023 yang tampak bagus bisa memaknakan Sehat, Kepercayaan, Integritas, Semangat, Melayani, Profesional, Serius, Dapat Dipercaya.

Cukup berat bagi situasi kini khususnya 2023-2024. 5 tahun periode kerja Pemerintah Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 khususnya bidang Kesehatan baik saat dipimpin oleh Bapak Dr.Terawan Agus Putranto maupun yang dilanjutkan saat ini oleh Bapak Ir.Budi Gunadi Sadikin, terjadi peristiwa-peristiwa kontroversial baik karena masalah etik maupun penyusunan Regulasi Kesehatan yang tidak kalah gaduh bahkan masih berperkara hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Setidaknya mendatangkan kontroversi terhadap harapan-harapan simbolik pada logo HKN 2023 untuk dilaksanakan dan mewarnai jiwa dan pola kerja tahun 2023-2024.

Menteri Kesehatan BGS dibanyak kesempatan yang terbaca maupun langsung didengar, memiliki semangat hebat dan alasan kuat untuk memperbaiki jajarannya dalam upaya efektifitas Upaya kesehatan.

Tetapi karena daya dongkrak Upaya Kesehatan hanya berpengaruh 5% terhadap Status Kesehatan, maka tidak bisa tidak harus panjang semangat dan panjang kaki, meyakinkan semua pihak yang menguasai faktor Lingkungan dan faktor Perilaku untuk bersinergi dan kolaborasi, selain merangkul semua Stakeholders Strategis/Utama Kesehatan agar terjadi berbagai program Gerakan Nasional-Gerakan Nasional dibidang Kesehatan ditengah masyarakat yang dijamin lancar tanpa hambatan.

Pemerintah tidak bisa keluar dari pakem penyelenggaraan Pemerintahan yang benar (Good Governance), yang dijalankan dengan prinsip-prinsip Transparansi (Keterbukaan), Partisipasi, Keadilan, Kemandirian dan Akuntabilitas berlandaskan landasan ideal Pancasila, dan landasan Konstitusional UUD 1945 yang memuat Hak rakyat dibidang Kesehatan yang wajib disediakan oleh Negara.

 

Good governance adalah alat reformasi yang wajib diterapkan. Ia hanya bisa terwujud bila Aparatur pemerintah dan Institusi publik secara keseluruhan dan bersama, bersikap terbuka terhadap ide dan gagasan serta responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Tidak mungkin pemerintah bisa bekerja dalam konsentrasi yang penuh dan mendapat dukungan stakeholders serta masyarakat sepenuhnya sepanjang rasa saling percaya tidak dibangun diantara para pihak.

Di sini Pemerintah harus melihat dengan bijak bagaimana merangkul kembali semua pihak untuk membangun kepercayaan, tanpa kepercayaan kita akan jatuh kembali kepada pola kerja asal kerja. Hanya berorientasi output. Tidak mengukur kinerja berdasarkan OUTCOME dan BENEFIT. Padahal, pada dasarnya semua Program harus mewujudkan Benefit.

Benefit bisa terlihat dan dirasakan masyarakat, manakala Hak-hak sehatnya meliputi sehat fisik, psikhis, social dan spiritualnya terwujud (WHO dan UUD1945). Untuk memenuhi hak sehat tersebut, WHO sudah merekomendasikan keberadaan Sistem Pelayanan Kesehatan yang bersumber dari Pelayanan Kesehatan Konvensional dan Pelayanan Kesehatan Tradisional. Artinya perhatian pada Kesehatan Tradisional tidak bisa diabaikan karena ia menyasar 85% komunitas sehat yang ingin mempertahankan kesehatannya, bahkan bisa mendampingi 15% komunitas sakit yang butuh pendamping obat-obatan sebagai integrasi yang semua sudah diatur dalam PP No.103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional beserta Permenkes turunannya.

Benefit lainnya dalam kehidupan sehari-hari, seluruh masyarakat mendapat askes penuh terhadap udara bersih; air minum; bahan makanan aman dan bergizi; ibu hamil, bayi, balita dan risiko stunting mendapat pendampingan penuh; Istithoah kesehatan haji memberi karakter sehat yang tangguh untuk beribadah haji; kaum lanjut usia mendapat akses tercatat dan teratur dalam pelayanan kesehatan.

Pendekatan Promotif dan Preventif harus bekerja 100%, kekurangan SDM kesehatan pada semua fasilitas kesehatan dasar hingga rujukan disegerakan tercukupi 100%, hal itu bisa ditunaikan karena semua jenis tenaga kesehatan dalam kondisi surplus. Pendekatan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan dasar harus mendapat porsi 75% dengan perhatian pada peningkatan kesadaran dan penggerakan masyarakat dibidang Kesehatan.

Untuk memperkuat dan memastikan penyelenggaraan Promotif dan Preventif harus pula dibekali kewenangan “polisional” yaitu orang yang dilatih sebagai Penyidik PNS (PPNS) dengan tugas (bersama dan kordinasi dengan Kepolisian setempat) untuk menjalankan ketertiban hukum dibidang kesehatan, sehingga bisa mengurangi pencemaran udara, pencemaran air, makanan tercemar bahan berbahaya, obat-obatan terlarang dan banyak lagi yang sudah diatur didalam Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaannya.

Di situlah pentingnya makna dan pemaknaan Transformasi Kesehatan. Transformasi yang mampu bersinergi, berkolaborasi serta memberdayakan semua potensi berbasis masalah nyata.

SELAMAT REFLEKSI HARI KESEHATAN NASIONAL (HKN)

 

Jogyakarta, 12 November 2023

 

*)Dr.Abidinsyah Siregar,DHSM,MBA,MKes :

Purnabakti Kemenkes/BKKBN, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes (2017-2022)/Deputi BKKBN (2013-2017)/ Komisioner KPHI (2013-2019)/Direktur Kestradkom Kemenkes (2011-2013)/ Sekretaris Inspektorat Jenderal Depkes (2010-2011)/ Kepala Pusat Promkes Depkes (2008-2010)/ Sekretaris KKI (2005-2008)/Kadiskes Kab Simalungun dan Kadiskes Kab Lab.Batu di Prov.Sum.Utara.

Ketua Umum BPP OBKESINDO (IHO)/ Ketua MNKahmi (2009-2012)/ Ketua PB IDI (2012-2015/ Ketua PP IPHI/

 

  • ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Penasehat Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FKUSU/ PP KMA-PBS/ Wakorbid.PP IKAL-Lemhannas/ Pengasuh mediasosial GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *