Example 728x250
Beranda

Kerap Diwarnai Demo Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Bakal Disahkan Hari Ini

113
×

Kerap Diwarnai Demo Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Bakal Disahkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini


Golansia.com — RUU Kesehatan akhirnya akan segera disahkan, meski dalam perjalannya panjang dan memicu pro-kontra. Hari ini, DPR RI bakal menggelar sidang paripurna di Kantor DPR, Senayan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, sidang paripurna sempat dijadwalkan tanggal 20 Juni 2023, namun diundur karena belum melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

“Untuk RUU Kesehatan memang minggu lalu sudah di Rapim dan di Bamuskan, akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (10/7/2023).

Dihubungi terpisah, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) mengonfirmasi sidang paripurna RUU Kesehatan itu akan diselenggarakan hari ini, Selasa (11/7/2023).

“Sesuai undangan ini, artinya besok siang,” kata Melki saat dihubungi detikcom Senin (10/7).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Nasdem Irma Chaniago. “Betul,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai pengesahan RUU Kesehatan pada Selasa (10/7).

Dalam undangan yang beredar, rapat paripurna DPR RI bakal digelar pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai. Adapun agenda yang akan dibahas antara lain:

  • Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan
  • Penyampaian Keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022

Selain itu, akan ada pula keterangan mengenai pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI terkait UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” demikian informasi undangan yang dirilis Senin (10/7/).

Adapun lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, hingga Ikatan Apoteker Indonesia tetap menolak keberlanjutan RUU Kesehatan.

Kelima organisasi profesi tersebut bakal menggelar aksi penolakan di waktu yang sama dengan sidang paripurna, dimulai pukul 08:00 WIB, depan gedung DPR RI.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membenarkan aksi tersebut. PPNI menilai RUU Kesehatan dengan sengaja mengkebiri organisasi profesi, dan memberikan kewenangan penuh pada Menteri Kesehatan.

“Besok akan aksi, betul,” katanya, saat dihubungi terpisah, Senin (10/7).

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *