Example 728x250
Berita Haji Lansia

Kemenag Memastikan Ibadah Haji 2024 Masih Usung Haji Ramah Lansia

67
×

Kemenag Memastikan Ibadah Haji 2024 Masih Usung Haji Ramah Lansia

Sebarkan artikel ini
Haji 2024 Masih Usung Haji Ramah Lansia
Haji 2024 Masih Usung Haji Ramah Lansia


Golansia.comKementerian Agama RI menegaskan, pelaksanaan ibadah haji tahun 1445/2024 Masehi masih mengusung tema haji ramah lansia.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Ikhwanul Muslimin, Hubungan dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz.

Ishfah menjelaskan, persoalan ibadah haji bagi lansia masih menjadi penting karena dari 241.000 jamaah haji di Indonesia, sebanyak 45.000 akan berusia lanjut pada musim haji 1445/2024 M.

Oleh karena itu, Kementerian Agama memberikan moderasi manasik haji kepada jamaah lansia untuk memberikan alternatif kemudahan ibadah.

“Moderasi manasik haji, (merupakan kajian fikih) yang menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama pada jemaah kategori lansia dan risiko tinggi (risti),” ungkap Ishfah Abidal Aziz kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (21/3/2024).

Kajian fikih bagi jemaah haji lansia dan kelompok risti dilakukan dengan melibatkan berbagai pakar fikih.

“Fikih ini memberikan kemudahan haji agar dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, prinsip pelaksanaan haji ramah lansia didasarkan pada kebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan seluruh ketentuan ibadah haji terhadap jemaah,” sambung Ishfah yang akrab disapa Gus Alex ini.

Ia mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan, ada beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh para lansia.

Misalnya, kondisi ketika jemaah harus melempar jumrah.

Menurutnya, bagi lansia sangat riskan, proses perjalanannya cukup jauh dan butuh effort yang sangat luar biasa.

“Oleh karena itu, fikih memperbolehkan ibadah ini dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah tersebut. Artinya, fikih menawarkan berbagai kemudahan,” tutur Gus Alex.

Ia juga mencontohkan, terkait pelaksanaan tawaf ifadhah. Misalnya, banyak jemaah memaksakan diri selesai melempar jamrah aqobah, langsung berjalan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf ifadhah.

“Padahal, dalam fiqih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukan. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jemaah haji yang membutuhkan penanganan-penanganan khusus,” jelasnya.

Berbagai kajian tersebut, kemudian diterbitkan dalam bentuk Buku Manasik Haji dan Umrah Jemaah Lansia.

Buku ini, diharapkan dapat menjadi panduan manasik haji dan umrah yang mengakomodir dan relevan dengan kondisi fisik jemaah haji, mengingat salah satu dimensi haji dan umrah adalah ibadah fisik yang mengharuskan pelakunya memiliki kesehatan yang prima.

Buku ini, dapat didownload melalui Aplikasi Super-Apps PUSAKA.

(Sumber: kemenag.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *