Golansia.com – Rencana pemerintah membuka rekening secara massal untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak justru menyulitkan masyarakat rentan, terutama lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Menurut Selly, digitalisasi penyaluran bansos memang dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas akses layanan keuangan. Namun, penerapannya perlu disertai pendampingan karena kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan digital dan memahami produk keuangan tidak sama.
“Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan, serta kelompok rentan lainnya berpotensi mengalami kesulitan apabila seluruh proses dilakukan secara digital tanpa bantuan yang memadai,” ujar Selly, Kamis (10/9/2026).
Pendampingan untuk Kelompok Rentan
Selly menekankan, perlindungan terhadap penerima bansos tidak boleh berhenti pada saat rekening berhasil dibuka. Pemerintah perlu memastikan penerima memperoleh pendampingan sejak proses pendataan, verifikasi, pembukaan rekening, hingga bantuan digunakan atau dicairkan.
Ia juga mengingatkan agar digitalisasi bansos tidak semata-mata berorientasi pada teknologi dan penyederhanaan administrasi.
Menurutnya, aspek pengawasan serta mekanisme pengaduan harus menjadi bagian penting dari sistem tersebut. Hal ini diperlukan agar masyarakat yang mengalami kendala dapat memperoleh bantuan tanpa harus menghadapi prosedur yang semakin rumit.
“Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah. Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis,” kata Selly.
Verifikasi Data Penerima Harus Akurat
Selain persoalan akses, Selly meminta pemerintah memperhatikan akurasi data penerima bansos. Integrasi berbagai sumber data, menurut dia, harus dibarengi dengan mekanisme pemutakhiran dan koreksi apabila ditemukan kesalahan.
Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pembukaan rekening berdasarkan data yang tidak tepat. Sistem juga harus mampu meminimalkan risiko masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria justru tidak tercatat sebagai penerima.
Selly mengatakan masyarakat perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai status mereka dalam program tersebut.
“Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data,” ujarnya.
Keberhasilan Digitalisasi Tidak Hanya Diukur dari Jumlah Rekening
Selly menilai keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup diukur berdasarkan banyaknya rekening yang berhasil dibuat.
Indikator yang lebih penting adalah apakah bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, disalurkan tepat waktu, memiliki sistem keamanan yang memadai, serta tidak dibebani biaya maupun prosedur yang menyulitkan.
“Karena itu, kami meminta pemerintah memastikan setiap pembukaan rekening secara otomatis diikuti mekanisme pendampingan, verifikasi penerima, perlindungan data, serta kanal pengaduan yang mudah diakses dan efektif, terutama bagi kelompok rentan,” kata Selly.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas, pendampingan menjadi semakin penting karena sebagian penerima mungkin menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan digital secara mandiri.
Pemerintah Siapkan Rekening Massal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk pembukaan rekening bagi masyarakat.
Rekening tersebut direncanakan dibuka melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi masyarakat yang berusia minimal 17 tahun. Setiap warga juga disebut akan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000.
Airlangga menjelaskan, penyediaan rekening tersebut ditujukan untuk memperluas ketercakupan masyarakat dalam sistem keuangan sekaligus mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah pada masa mendatang, termasuk bantuan sosial.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, masih akan dibahas bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Airlangga menegaskan rekening yang disiapkan pemerintah bukan hanya ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan.
Dengan demikian, pelaksanaan pembukaan rekening massal perlu mempertimbangkan kesiapan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan pendampingan khusus. Digitalisasi diharapkan tidak hanya membuat penyaluran bansos lebih efisien, tetapi juga tetap inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Sumber: kompas
