Example 728x250
Berita

Kisah Putra Sayuti Melik Jadi Alarm Perlindungan Lansia, Pakar UGM Soroti Krisis Jaminan Sosial

163
×

Kisah Putra Sayuti Melik Jadi Alarm Perlindungan Lansia, Pakar UGM Soroti Krisis Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
heru baskoro, di rumah sederhana sebagai gambaran pentingnya sistem perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan bagi lansia di Indonesia.
Kisah Heru Baskoro, putra Sayuti Melik, memicu perhatian terhadap pentingnya memperkuat sistem perlindungan sosial bagi lansia agar lebih preventif dan merata.

Golansia.com – Kisah Heru Baskoro, putra penulis naskah Proklamasi Sayuti Melik, yang menjalani masa tua dalam kondisi ekonomi dan kesehatan yang memprihatinkan dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi lanjut usia (lansia).

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai kasus tersebut tidak semestinya dipahami sebagai persoalan pribadi. Menurutnya, apa yang dialami Heru mencerminkan masih rapuhnya sistem jaminan sosial bagi lansia di Indonesia.

“Kasus Pak Heru Baskoro merupakan wake up call. Ini menjadi peringatan yang sangat keras bahwa perlindungan terhadap lansia masih menyisakan persoalan mendasar,” ujar Andreas.

Cermin Krisis Perlindungan Lansia

Andreas menilai kondisi yang dialami putra salah satu tokoh penting Proklamasi menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.

Menurutnya, jika keluarga seorang tokoh nasional yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa masih dapat mengalami kerentanan sosial dan ekonomi di usia lanjut, hal tersebut menandakan adanya persoalan struktural yang perlu segera dibenahi.

Ia menegaskan bahwa negara perlu membangun sistem yang mampu melindungi seluruh lansia secara berkelanjutan, bukan hanya merespons ketika sebuah kasus telah menjadi perhatian publik.

Negara Dinilai Masih Bersifat Reaktif

Andreas juga mengkritik pola penanganan yang dinilai lebih bersifat kuratif dibandingkan preventif.

Menurutnya, bantuan baru diberikan setelah kondisi Heru menjadi sorotan masyarakat dan media.

Ia berpendapat bahwa negara seharusnya memiliki mekanisme yang mampu mendeteksi sejak dini lansia yang hidup dalam kondisi rentan sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum mereka mengalami keterlantaran.

Pendekatan yang hanya muncul setelah sebuah persoalan viral, kata Andreas, belum cukup untuk menjawab tantangan perlindungan sosial di masa depan.

Mematahkan Anggapan Anak Tokoh Bangsa Selalu Hidup Berkecukupan

Kasus Heru Baskoro juga dinilai membantah anggapan bahwa seluruh keluarga tokoh perjuangan otomatis menikmati kehidupan yang mapan karena jasa orang tua mereka.

Menurut Andreas, persepsi tersebut muncul karena masyarakat cenderung membandingkannya dengan realitas sebagian pejabat masa kini yang identik dengan kekayaan dan berbagai fasilitas.

Padahal, banyak pendiri bangsa hidup sederhana dan tidak memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri maupun keluarganya.

Mereka lebih memilih meninggalkan warisan berupa nilai, integritas, dan pengabdian kepada bangsa dibandingkan harta atau privilese.

Ironi Perjuangan dan Realitas Masa Tua

Andreas menyebut kisah Heru menghadirkan ironi sejarah.

Di satu sisi, Sayuti Melik dikenang sebagai sosok yang berperan penting dalam penyusunan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Namun di sisi lain, putranya harus menghadapi masa tua dengan keterbatasan ekonomi dan kondisi kesehatan yang terus menurun.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat social safety net atau jaring pengaman sosial yang dapat menjangkau seluruh lansia tanpa memandang latar belakang keluarga maupun status sosial.

Ia mengingatkan bahwa tanpa perubahan kebijakan yang lebih menyeluruh, semakin banyak lansia berpotensi menghadapi persoalan serupa pada masa mendatang.

Heru Baskoro Kini Mendapat Pendampingan

Sebelumnya, Kementerian Sosial memindahkan Heru Baskoro bersama istrinya, Treyzia Noviani (65), ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Timur pada 13 Juli 2026.

Pasangan lansia tersebut sebelumnya diketahui tinggal selama sekitar empat bulan di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, dengan kondisi kesehatan dan ekonomi yang terbatas.

Pemerintah daerah bersama pengurus lingkungan kemudian memberikan bantuan awal berupa kasur dan kipas angin setelah mengetahui kondisi tempat tinggal mereka.

Kepala STPL Bekasi, Budi Satriyo, mengatakan Heru dan istrinya akan menjalani asesmen untuk menentukan bentuk layanan yang paling sesuai. Prioritas penanganan meliputi pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta evaluasi terhadap kemungkinan melanjutkan rencana pengobatan yang sebelumnya direncanakan di Kanada.

Heru diketahui pernah menetap di Kanada sejak akhir 1990-an setelah sebelumnya memiliki Green Card di Amerika Serikat. Namun, kondisi kesehatannya menurun akibat gangguan penglihatan dan diabetes sehingga memengaruhi kondisi ekonomi keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap lansia membutuhkan sistem yang lebih kuat, berkelanjutan, dan mampu menjangkau mereka sebelum berada dalam kondisi rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *