Golansia.com – Lansia, singkatan dari lanjut usia, merupakan salah satu fase dalam perjalanan hidup manusia. Tahapan ini merupakan bagian alami dari proses kehidupan yang menandai fase akhir dari siklus pertumbuhan.
Seiring waktu, manusia akan terus mengalami penuaan. Ketika seseorang memasuki masa lansia, proses penuaan tersebut mencapai titik paling nyata.
Menurut Nugroho dalam bukunya Keperawatan Gerontik (2002), seseorang yang telah memasuki usia lanjut akan mengalami berbagai perubahan fisik. Di antaranya adalah kulit yang mulai mengendur, rambut memutih, gigi yang mulai tanggal, daya pendengaran menurun, penglihatan memburuk, gerakan tubuh melambat, serta postur tubuh yang tidak lagi seimbang.
Berapa umur lansia?
Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa:
“Lanjut usia adalah seseorang yang mencapai 60 tahun ke atas”.
Dengan demikian, seseorang dapat dikategorikan sebagai lansia apabila telah berusia 60 tahun ke atas.
Sementara itu, individu yang berusia antara 45 hingga 59 tahun disebut sebagai pralansia, yaitu tahap menuju usia lanjut.
Berdasarkan klasifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), kelompok lansia dibagi menjadi empat kategori usia, yaitu:
- Usia pertengahan (middle age): 45 – 59 tahun
- Lanjut usia (elderly): 60 – 74 tahun
- Lanjut usia tua (old): 75 – 90 tahun
- Usia sangat tua (very old): lebih dari 90 tahun
