Example 728x250
Berita

Jakarta Bangun Kota Ramah Lansia, Bukan Sekadar Bansos tapi Harapan untuk Masa Tua yang Lebih Bermakna

138
×

Jakarta Bangun Kota Ramah Lansia, Bukan Sekadar Bansos tapi Harapan untuk Masa Tua yang Lebih Bermakna

Sebarkan artikel ini
Sekelompok lansia mengikuti kegiatan bersama di ruang terbuka sebagai bagian dari program Kota Ramah Lansia di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat program Kota Ramah Lansia melalui bantuan sosial, layanan kesehatan, transportasi gratis, dan Sekolah Lansia.

Golansia.com – Menjadi kota modern tidak hanya ditandai dengan hadirnya gedung-gedung tinggi dan infrastruktur yang megah. Kota yang benar-benar maju juga diukur dari kemampuannya menghadirkan kehidupan yang layak bagi seluruh warganya, termasuk kelompok lanjut usia (lansia).

Berangkat dari semangat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Dengan jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas yang telah mencapai sekitar 1,1 juta jiwa atau hampir 10 persen dari total populasi Jakarta, perhatian terhadap kelompok ini menjadi salah satu prioritas pembangunan.

Lansia Harus Tetap Memiliki Harapan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik semata.

Menurutnya, keberhasilan sebuah kota juga tercermin dari sejauh mana pemerintah mampu melindungi masyarakat yang rentan, termasuk para lansia.

Ia menekankan bahwa yang paling penting bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan memastikan para lansia tetap memiliki harapan, semangat, dan kesempatan menjalani masa tua dengan bermartabat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari persiapan Jakarta menuju usia lima abad pada tahun 2027 dengan konsep Kota Ramah Lansia.

KLJ Jadi Salah Satu Program Unggulan

Salah satu program utama yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Melalui program ini, lansia penerima manfaat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening Bank Jakarta.

Hingga pertengahan 2026, tercatat 168.497 lansia telah menerima bantuan tersebut.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa KLJ tidak hanya berbentuk bantuan finansial.

Penerima juga mendapatkan berbagai fasilitas lain, antara lain:

  • layanan transportasi umum gratis;
  • akses layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta;
  • pangan bersubsidi;
  • kesempatan mengikuti Sekolah Lansia untuk tetap aktif dan produktif.

Akses Kesehatan dan Transportasi Diperluas

Selain bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta juga memperluas akses layanan publik bagi warga lanjut usia.

Lansia kini dapat menikmati layanan transportasi gratis pada berbagai moda yang dikelola pemerintah daerah, seperti:

  • MRT Jakarta;
  • LRT Jakarta;
  • Transjakarta;
  • JakLingko.

Di bidang kesehatan, pemerintah menyediakan layanan melalui 31 rumah sakit, 44 puskesmas, serta 292 puskesmas pembantu milik Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah juga terus mendorong lansia agar rutin menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai langkah deteksi dini berbagai penyakit yang umum muncul pada usia lanjut.

Sekolah Lansia Dorong Warga Tetap Aktif

Upaya meningkatkan kualitas hidup lansia tidak berhenti pada aspek kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan 78 Sekolah Lansia yang saat ini diikuti lebih dari 2.200 peserta.

Program ini menjadi wadah belajar, bersosialisasi, serta meningkatkan keterampilan agar lansia tetap aktif dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah bahkan berencana menyiapkan lokasi baru sebagai pusat kegiatan lansia setelah beberapa fasilitas sebelumnya dialihkan untuk program lain.

Penyaluran KLJ Menggunakan Data Terpadu

Agar bantuan lebih tepat sasaran, proses penentuan penerima KLJ kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Calon penerima dipilih dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • memiliki KTP atau KK DKI Jakarta;
  • berdomisili di Jakarta;
  • berusia minimal 60 tahun;
  • terdaftar dalam DTSEN;
  • bukan pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.

Data tersebut kemudian diverifikasi dengan berbagai basis data pemerintah, termasuk data kependudukan, kepemilikan aset, kendaraan, hingga penerima bantuan sosial lainnya.

Bagi warga yang belum masuk dalam DTSEN, pembaruan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial maupun melalui petugas sosial di tingkat kelurahan.

Lansia Perlu Diberdayakan, Bukan Hanya Menerima Bantuan

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai keberhasilan program lansia sebaiknya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun jumlah penerima bantuan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memperluas program pemberdayaan sehingga lansia tetap dapat berkontribusi di masyarakat.

Ia mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki pusat kegiatan lansia yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga literasi digital, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Lansia yang masih sehat, menurutnya, bahkan dapat berperan sebagai mentor bagi pelaku UMKM maupun pendamping kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

Menua dengan Lebih Sehat dan Bermartabat

Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif.

Program seperti KLJ, layanan kesehatan gratis, transportasi tanpa biaya, hingga Sekolah Lansia menunjukkan bahwa perhatian terhadap warga lanjut usia tidak lagi sekadar berbentuk bantuan sosial, tetapi juga upaya menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aktif, dan bermakna.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kota ramah lansia bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari sejauh mana para lansia dapat menjalani masa tua dengan rasa aman, mandiri, sehat, dan tetap memiliki harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *