Example 728x250
Uncategorized

Keprihatinan: Indonesia Pengguna Judi Online Tertinggi

272
×

Keprihatinan: Indonesia Pengguna Judi Online Tertinggi

Sebarkan artikel ini

Hilangnya Nilai Kesejatian Manusia, Diawali Rapuhnya Ketahanan Keluarga dan Mengancam Ketahanan Nasional

Oleh: Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM, MBA, M.Kes
Wibawa Seroja Nugraha, PPRA 41/2008
Observer Kesehatan (OBKESINDO)
Tulisan pendek dimuat Majalah TELSTRA

Golansia.com — Judi adalah kata yang jamak dikenal dalam keluarga dan masyarakat. Tiap keluarga sejak dini telah mewariskan hal-hal baik yang harus diamalkan dan hal-hal buruk yang harus dihindari. Hal buruk yang paling dilarang, seperti durhaka kepada ayah dan bunda, berbuat jahat dan curang pada sesama dan teman, mencuri barang orang lain, merokok dan minum alkohol di usia dini, bermain judi, dan banyak lagi. Intinya, dari keluarga harus tumbuh generasi tangguh, berguna, serta berakhlak mulia.

Ketika muncul kabar peningkatan tajam pengguna narkoba serta perjudian di semua komunitas, tidak hanya orang dewasa, laki-laki maupun perempuan, ayah atau ibu, tetapi juga usia muda dan anak sekolah, situasi ini menjadi semakin mengkhawatirkan. Terjadi pula peningkatan penyakit baru yang meluas, seperti adiksi (ketergantungan) untuk terus bermain judi atau menggunakan narkoba, yang berakibat gangguan mental/jiwa, penyakit menular HIV/AIDS akibat penggunaan narkoba suntik bersama dari orang yang sudah memiliki virus HIV, serta diikuti kanker paru dan kanker kulit, hingga hilangnya imunitas. Bahkan, pada beberapa kasus dilaporkan viral adanya pembunuhan dan bunuh diri dalam keluarga.

Aktivitas taruhan dengan menggunakan objek apa pun yang bersifat tebak-menebak atau memainkan pertarungan yang diasosiasikan dengan kalah-menang-seri, pada dasarnya adalah perjudian. Permainan judi tumbuh karena banyak orang dari berbagai status sosial mengimpikan jalan instan untuk memperoleh uang dengan cepat. Impian ini dibaca dengan cerdik oleh penyedia perjudian sebagai peluang bisnis yang sangat menguntungkan.

Bayangkan, dalam setiap sesi permainan, berapa pun jumlah yang bermain judi dan berapa pun nilai yang dijudikan, tetap hanya satu orang yang menang. Dalam dunia judi, ada trik untuk menang yang membuat penyedia judi selalu unggul dan bisnis ini terus berkembang.

Pernah pada masanya, Indonesia marak dengan perjudian seperti kasino, KIM, toto gelap, bermain kartu, dan lainnya. Namun, melihat dampak buruk yang meluas, terjadi gerakan masyarakat menolak perjudian yang diikuti dengan penertiban secara luas. Hingga kini, bentuk perjudian “terbuka” tersebut relatif sudah bersih, tetapi perjudian kini tersembunyi.

Judi Online Menjangkau 4 Juta Orang Indonesia

Era 4.0 yang ditandai dengan Internet of Things menimbulkan disrupsi di berbagai aspek. Selain mendorong pencerdasan, juga memberikan peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk membangun kejahatan. Salah satunya adalah judi online, yang menjadi fenomena baru dan sangat mencengangkan. Dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, banyak orang kini memilih untuk berjudi secara online daripada pergi ke kasino fisik.

Penulis pernah melihat langsung kasino di Genting Highland, Kuala Lumpur, Malaysia, dan sebuah hotel di Auckland, Selandia Baru. Di tempat luas dan megah penuh cahaya itu, terlihat nyata siapa yang bermain apa, taruhan berapa, dan kerugian yang mereka alami. Berbeda dengan judi konvensional, judi online tidak lagi membutuhkan tempat. Pemainnya tak terlihat dan dapat berjudi kapan saja tanpa harus memikirkan jam buka atau tutup kasino.

Dari laman Podcast Jumatan PPATK edisi 29 Juli 2024 disebutkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan pengguna judi online tertinggi. Tercatat sebanyak 4.000.000 orang di Indonesia bermain judi online. Para pemain ini tidak hanya berasal dari usia dewasa, tetapi juga anak-anak. Usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain atau sekitar 80.000 orang.

Sebaran pemain:

  • Usia 10-20 tahun: 11% (440.000 orang)
  • Usia 21-30 tahun: 13% (520.000 orang)
  • Usia 30-50 tahun: 40% (1.640.000 orang)
  • Usia di atas 50 tahun: 34% (1.350.000 orang)

Dampaknya dalam Keluarga, Pekerjaan, dan Kesehatan

Menurut sosiolog Universitas Airlangga (Unair), Ratna Azis Prasetyo, S.Sosio, M.Sosio, maraknya judi di Indonesia dipicu oleh kemiskinan dan gaya hidup. Kemiskinan membuat seseorang berharap mendapatkan keuntungan cepat, sementara gaya hidup membuat seseorang merasa uang mudah didapat dan tak rugi jika kalah berjudi. Keduanya berlatar ketidaktahuan dan ketidaktanggungjawaban terhadap diri dan harta yang dimiliki.

Perilaku ini melahirkan kecurangan, korupsi, kejahatan, perceraian, penelantaran, hingga pembunuhan. Judi, seperti halnya alkohol, tuak, dan rokok, menimbulkan kecanduan. Gambling addiction yang berlanjut menjadi gambling disorder menyebabkan gangguan kesehatan mental. Jika judi online ini tidak segera dihentikan, dampaknya sangat besar terhadap kerusakan generasi muda, penurunan kinerja, peningkatan kecurangan pekerja, korupsi di berbagai profesi, hingga kehancuran rumah tangga sebagai sel inti bangsa.

Ketahanan Nasional dalam Ancaman

Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis yang mencakup ketangguhan dan keuletan dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Judi online jelas merupakan ancaman, yang telah menjangkau jutaan manusia Indonesia dan menggerogoti aset mereka, baik dalam bentuk uang maupun nilai kesejatiannya sebagai manusia.

Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, serta tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sudah sepatutnya pemerintah dan masyarakat bersama-sama mencegah maraknya judi online.

Dengan visi Asta-Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, kita harus membangun manusia Indonesia yang mandiri, berketahanan keluarga, dan memiliki ketahanan nasional sebagai modal mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selamatkan manusia Indonesia melalui pembangunan keluarga!

Jakarta-Sunterjaya, 28 Januari 2024
Dr. H. Abidinsyah Siregar, DHSM, MBA, M.Kes
Ketua Umum BPP Observasi Kesehatan Indonesia (OBKESINDO) atau Indonesia Health Observer (IHO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *